DPRD Sukabumi Dorong Penambahan Anggaran APBD 2026 Tepat Sasaran

DPRD15 views

MY-24JAM.com – DPRD Kabupaten Sukabumi mulai memasuki tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Tahapan tersebut diawali dengan penyampaian nota pengantar Bupati Sukabumi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di ruang sidang paripurna, Kamis (3/9/2026).

Nota pengantar tersebut disampaikan Wakil Bupati Sukabumi Andreas. Setelah penyampaian nota pengantar, pembahasan akan dilanjutkan DPRD melalui pandangan umum fraksi-fraksi terhadap materi perubahan APBD 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan rapat paripurna tersebut merupakan agenda Badan Musyawarah (Bamus) DPRD dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati mengenai Raperda Perubahan APBD 2026.

“Hari ini sesuai dengan agenda Bamus, rapat paripurna penyampaian nota pengantar Pak Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD 2026. Barusan sudah disampaikan oleh Pak Wabup kepada kami,” ujar Budi.

Budi mengatakan DPRD belum dapat memberikan penilaian secara menyeluruh terhadap materi perubahan APBD lantaran pembahasan secara rinci belum dilakukan.

Namun, DPRD akan mencermati setiap perubahan anggaran, terutama apabila terdapat penambahan anggaran. Menurut Budi, penambahan tersebut perlu diarahkan kepada program yang menjadi prioritas pemerintah daerah dan memiliki tingkat kepentingan bagi masyarakat.

“Kalaupun memang ada penambahan, kita tentunya akan prioritaskan, meminta kepada pemerintah untuk diprioritaskan kepada program-program yang memang prioritas, yang memang sangat penting untuk diintervensi oleh pemerintah daerah,” tegasnya.

Pembahasan DPRD selanjutnya akan melihat secara rinci pos-pos anggaran yang mengalami peningkatan maupun penurunan. Hasil pembahasan tersebut akan menjadi bahan bagi DPRD untuk memberikan masukan kepada pemerintah daerah.

Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi Andreas mengatakan penyampaian nota pengantar merupakan bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD 2026. Tahapan berikutnya akan diisi dengan pandangan dari masing-masing fraksi di DPRD.

“Insya Allah ini segera dibahas oleh teman-teman dari dewan untuk segera ditindaklanjuti besok untuk tahapan pandangan-pandangan setiap fraksi,” kata Andreas.

Andreas berharap pembahasan perubahan APBD dapat berjalan melalui koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Intinya insya Allah mudah-mudahan kolaborasi ini antara eksekutif dengan legislatif terjalin dengan baik, sehingga pencapaiannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Terkait adanya peningkatan dalam perubahan APBD 2026, Andreas mengatakan rincian alokasi anggaran masih akan dibahas lebih lanjut. Setiap fraksi di DPRD nantinya akan memberikan pandangan sekaligus masukan kepada pemerintah daerah.

“Nanti anggaran-anggaran yang mengalami peningkatan itu alokasinya untuk apa dan seperti apa, nanti akan dibahas. Ada pandangan-pandangan dari setiap fraksi yang akan memberikan masukan kepada pemerintah daerah,” pungkasnya.

Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed