Balita Korban Pencabulan di Kadudampit Dapat Pendampingan Psikologis dari DP3A Sukabumi

BERITA, SUKABUMI134 views

MY-24JAM.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PPA Wilayah Sukabumi berkomitmen memberikan pendampingan psikologis kepada balita berusia 4 tahun, korban pencabulan oleh tetangganya di Kecamatan Kadudampit.

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, mengaku sangat menyesalkan terjadinya kasus tersebut. “Kami merasa prihatin dengan peristiwa pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan tetangganya sendiri di Kecamatan Kadudampit. Kejadian ini berlangsung sejak sekitar Mei atau awal Juni 2025,” ucap Eki, Rabu (17/9/2025).

Sebagai respons cepat, pada 3 Juni 2025 tim UPTD PPA Sukabumi langsung melakukan penjangkauan ke rumah korban. Keesokan harinya, korban didampingi menjalani visum di RSUD Sekarwangi, kemudian pada 18 Juli 2025 mendapatkan pendampingan psikologis dari tim psikolog klinis.

Eki menegaskan pihaknya akan terus memantau kondisi korban secara berkelanjutan. “Kami akan melakukan pemantauan perkembangan tumbuh kembang anak serta memonitor kondisi psikologisnya melalui komunikasi rutin dan koordinasi dengan Opsiga Kecamatan Kadudampit,” jelasnya.

Ia pun berharap penegakan hukum segera dilakukan terhadap pelaku. “Kami ingin proses hukum berjalan sesuai aturan agar korban dan keluarganya memperoleh keadilan. Semoga kasus ini bisa menjadi pembelajaran bersama agar tidak terulang kembali,” tandasnya.

Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed