DPRD Sukabumi Ingatkan ASN Tak Bermain-main dengan Pelanggaran Etika

DPRD8 views

MY-24JAM.com – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyoroti dugaan pelecehan terhadap seorang siswi SMK yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi.

Budi mengaku prihatin atas dugaan kejadian yang melibatkan seorang pejabat di lingkungan Dishub tersebut. Menurutnya, instansi pemerintahan seharusnya menjadi tempat bagi pelajar untuk memperoleh pengalaman dan pembelajaran dalam lingkungan kerja yang aman dan profesional.

“Ya, artinya kita merasa prihatin atas kejadian yang terjadi. Yang seharusnya di dinas itu memberikan satu pendidikan untuk anak-anak PKL, ternyata ada kejadian itu. Tetapi ini menjadi pembelajaran buat semua. Bahwa janganlah bermain-main. Janganlah bermain-main,” kata Budi, Rabu (16/9/2026).

Budi menegaskan, lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah memiliki regulasi serta aturan kedisiplinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk ketentuan yang melarang tindakan yang melanggar hukum maupun etika.

Karena itu, apabila dugaan tersebut terbukti, Budi menyebut tindakan tersebut merupakan pelanggaran individu yang harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum.

“Sistemnya udah jelas kok, untuk tidak melakukan hal yang tidak baik. Tetapi manakala memang melakukan itu juga, ya siap tanggung sendiri,” jelasnya.

Selain menyoroti perkara tersebut, Budi mengimbau seluruh kepala perangkat daerah dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan kerja.

Ia meminta lingkungan kedinasan dapat menciptakan suasana kerja yang kondusif, aman, dan ramah bagi anak, khususnya bagi pelajar yang menjalani program PKL atau magang.

Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan pelajar memperoleh perlindungan selama menjalankan kegiatan pembelajaran di lingkungan pemerintahan.

Kasus dugaan pelecehan tersebut kini ditangani kepolisian. TIP, yang disebut sebagai pejabat di lingkungan Dishub Kabupaten Sukabumi, dikabarkan masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi setelah pihak sekolah melaporkan dugaan perlakuan tidak pantas terhadap siswi yang tengah menjalani PKL.

Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed