Asosiasi Penderes Dibentuk, DPRD Sukabumi Minta Pemkab Beri Intervensi

DPRD11 views

MY-24JAM.com – DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi memberikan dukungan terhadap keberadaan Asosiasi Penderes dan Pengrajin Gula Merah Kelapa yang baru dibentuk di wilayah Sukabumi Selatan.

Asosiasi tersebut dibentuk melalui musyawarah yang digelar di Perkebunan Vila Asabaland, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Minggu (6/9/2026).

Pembentukan organisasi tersebut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Camat Ciracap bersama jajaran, Kepala BPP Ciracap, Kepala Desa Purwasedar, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, para penderes, pengrajin gula, serta pelaku usaha gula merah.

Dalam musyawarah tersebut, Deni terpilih sebagai Ketua Asosiasi Penderes dan Pengrajin Gula Merah Kelapa Sukabumi.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dadang Hermawan mengatakan pembentukan asosiasi tersebut merupakan bagian dari aspirasi para penderes dan pengrajin gula merah yang perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.

“Aspirasi dari para pengrajin gula untuk membentuk asosiasi tentunya kami sangat mendukung sekali. Ini juga perlu dukungan penuh dari pelaku usaha gula merah dan pihak perkebunan sebagai mitra usaha,” kata Dadang.

Menurut Dadang, pemerintah daerah perlu memberikan dukungan setelah organisasi tersebut terbentuk. Dukungan tersebut terutama diarahkan pada pengembangan potensi gula merah yang dinilai cukup besar di wilayah Sukabumi Selatan.

Ia menyebut potensi tersebut mencakup produksi gula merah organik maupun nonorganik.

“Dari data yang sudah masuk, sudah ada sekitar 350 pengrajin gula organik, ditambah dengan nonorganik mencapai 1.000 penyadap,” ungkapnya.

Dadang menilai keberadaan asosiasi dapat mempermudah pemerintah dalam menyalurkan berbagai program intervensi kepada para penderes dan pengrajin gula merah.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah perlindungan sosial melalui kepesertaan BPJS.

“Dengan adanya asosiasi memudahkan untuk intervensi pemerintah dalam program-program ke depannya untuk mensejahterakan penyadap. Pertama BPJS agar mereka terjamin kesehatan,” jelasnya.

Selain aspek perlindungan, keberadaan asosiasi diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara para penderes, pemerintah, pelaku usaha, dan pihak perkebunan.

Camat Ciracap Rukman Taufik sebelumnya menyampaikan bahwa keberadaan asosiasi diharapkan dapat memperkuat perlindungan, pengembangan usaha, serta penyampaian aspirasi para penderes.

“Harapannya dengan adanya asosiasi itu penyadap gula akan lebih terjamin, terutama keselamatan kerja, pengembangan usaha, dan aspirasinya akan lebih terarah,” ujar Rukman.

Sementara itu, Kepala Desa Purwasedar Defi Susandi mengatakan pembentukan asosiasi masih berada pada tahap awal. Tahapan selanjutnya diarahkan pada penyusunan struktur kepengurusan hingga tingkat bawah.

“Sekarang itu baru tahapan pembentukan. Selanjutnya proses pembentukan kepengurusan sampai dengan ke bawah,” ujar Defi.

Setelah struktur kepengurusan terbentuk, sosialisasi akan dilakukan secara berkelanjutan kepada para penderes dan pengrajin gula merah.

“Yang kedua mengadakan sosialisasi berkelanjutan, yang ketiga proses pelaksanaan pendaftaran BPJS-nya,” katanya.

Defi menegaskan sosialisasi tidak cukup dilakukan satu kali. Pengurus nantinya akan membangun komunikasi dan koordinasi dengan para penderes, termasuk mempersiapkan kerja sama dengan pihak BPJS.

“Sambil nanti kepengurusan terus melakukan sosialisasi secara berkelanjutan, nggak cukup sekali. Nanti tunggu korelasi, kemudian nanti korelasi dengan BPJS itu mendatangkan kerja sama,” pungkasnya.

Pembentukan asosiasi tersebut sekaligus membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mengarahkan program pemberdayaan kepada kelompok penderes dan pengrajin gula merah secara lebih terorganisasi.

Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed