Fraksi Gerindra DPRD Sukabumi Dorong Efisiensi Anggaran Tak Sentuh Hak ASN

DPRD51 views

MY-24JAM.com – DPRD Kabupaten Sukabumi melalui Fraksi Partai Gerindra meminta pemerintah daerah tidak menjadikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai sasaran utama efisiensi dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Fraksi Gerindra menolak wacana penundaan pembayaran TPP ASN sebesar 10 hingga 20 persen yang tercantum dalam KUA-PPAS Perubahan APBD 2026. DPRD menilai efisiensi seharusnya terlebih dahulu dilakukan terhadap belanja lain yang masih memungkinkan untuk ditekan.

Penolakan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu, Jumat (4/9/2026).

Hera mengatakan, kondisi arus kas daerah yang mengetat akibat ketidaktepatan proyeksi pendapatan tidak semestinya dibebankan kepada ASN maupun camat. Menurutnya, aparatur memiliki posisi penting dalam memastikan pelayanan publik dan program pemerintah tetap berjalan.

Sejumlah program, mulai dari penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem hingga penanggulangan bencana, membutuhkan kinerja aparatur yang optimal.

“Sungguh tidak adil jika keringat para aparatur ini yang paling awal dikorbankan saat daerah mengencangkan sabuk pengaman. TPP ASN harus dilindungi secara utuh. Efisiensi seharusnya ditempuh pada belanja operasional rutin, perjalanan dinas, dan kegiatan seremonial kantor sebelum menyentuh hak-hak pegawai,” tegas Hera.

DPRD Soroti Anggaran Jalan dan Irigasi

Selain persoalan TPP ASN, Fraksi Gerindra juga meminta perhatian terhadap struktur belanja modal dalam Perubahan APBD 2026.

Gerindra mencatat total Belanja Modal mengalami kenaikan sebesar 19,05 persen atau sekitar Rp70,13 miliar. Namun, pada saat yang sama, alokasi Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi justru mengalami pemangkasan sebesar Rp3,45 miliar atau 1,88 persen.

Sementara itu, Belanja Modal Peralatan dan Mesin meningkat 56,35 persen atau Rp48,24 miliar. Belanja Modal Gedung dan Bangunan juga naik 59,13 persen atau Rp46,87 miliar.

Fraksi Gerindra menilai komposisi tersebut perlu dikaji kembali oleh pemerintah daerah bersama DPRD. Infrastruktur jalan dan irigasi dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk petani, pelaku UMKM, serta masyarakat yang bergantung pada akses transportasi dan distribusi hasil produksi.

DPRD juga mencatat adanya kenaikan Belanja Pegawai sebesar Rp40,60 miliar atau 2,68 persen dan Belanja Barang/Jasa sebesar Rp38,15 miliar atau 3,13 persen.

Menurut Fraksi Gerindra, pembahasan anggaran perlu kembali diarahkan pada program dan belanja yang memberikan dampak ekonomi langsung kepada masyarakat.

DPRD Soroti PAD dan Defisit

Dari sisi pendapatan, Fraksi Gerindra mencatat target PAD mengalami penurunan sebesar Rp8,73 miliar atau 0,97 persen. Penurunan terbesar terjadi pada pos Lain-Lain PAD yang Sah, yakni sebesar 15,23 persen atau sekitar Rp22,64 miliar.

Di sisi lain, total Pendapatan Daerah meningkat Rp89,47 miliar. Kenaikan tersebut dinilai terutama ditopang tambahan pendapatan transfer pemerintah pusat melalui Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp93,46 miliar.

Gerindra juga menyoroti peningkatan defisit anggaran dari Rp68,58 miliar menjadi Rp149,72 miliar atau naik 118,30 persen. Defisit tersebut ditutup melalui penyesuaian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) hasil audit BPK sebesar Rp169,72 miliar.

Dalam catatannya, Fraksi Gerindra menyinggung masih adanya kas yang belum terserap, di antaranya Rp81,11 miliar di RSUD/BLUD dan Rp65,12 miliar pada Kas Bebas RKUD.

Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas perencanaan dan penyerapan anggaran daerah.

Empat Rekomendasi DPRD

Untuk memperbaiki struktur Perubahan APBD 2026, Fraksi Gerindra yang diketuai Tedy Setiadi dan Sekretaris Ruslan Abdul Hakim menyampaikan empat rekomendasi.

Pertama, melakukan restrukturisasi Belanja Modal Kerakyatan dengan mengembalikan anggaran jalan dan irigasi sebesar Rp3,45 miliar melalui rasionalisasi belanja gedung dan peralatan yang masih dapat ditunda.

Kedua, melindungi hak TPP ASN secara utuh dengan mengarahkan efisiensi pada perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan belanja operasional rutin.

Ketiga, memperkuat digitalisasi pendapatan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak dan retribusi daerah tanpa menambah beban pelaku UMKM.

Keempat, mempercepat penyerapan kas BLUD dengan mengevaluasi manajemen keuangan RSUD/BLUD agar dana yang mengendap dapat segera dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan memenuhi kebutuhan obat-obatan.

Fraksi Gerindra menegaskan akan mengawal rekomendasi tersebut dalam pembahasan teknis lanjutan di tingkat komisi maupun Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi.

Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed