Perumdam TJM Berubah Jadi Perseroda, DPRD Tetap Soroti Fungsi Sosial

DPRD5 views

 

MY-24JAM.com – DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong pemerintah daerah menyiapkan solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan kekeringan yang terjadi di sejumlah wilayah.

Dorongan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Dadang Hermawan di tengah perubahan badan hukum Perumdam Tirta Jaya Mandiri (TJM) menjadi PT Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda).

Menurut Dadang, perubahan badan hukum perusahaan daerah tersebut tidak semata berkaitan dengan aspek bisnis dan penyertaan modal. Fungsi sosial dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya akses air bersih, tetap perlu menjadi perhatian.

Ia mengatakan fungsi sosial Perumdam TJM masih berjalan, salah satunya melalui penyediaan sejumlah kendaraan untuk mendistribusikan air kepada masyarakat yang mengalami kesulitan air bersih.

“Di rapat terakhir, aspek sosial tetap berjalan. Ada sejumlah unit mobil khusus untuk menyuplai kebutuhan penduduk,” kata Dadang, Kamis (3/9/2026).

Namun, Dadang menilai kemampuan distribusi tersebut belum sepenuhnya mampu menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi yang mengalami krisis air.

Ia mencontohkan kondisi di daerah pemilihan VI. Sejumlah kecamatan dan desa di wilayah tersebut terdampak kekeringan, tetapi distribusi air dari Perumdam TJM tidak selalu mudah dilakukan.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kemauan memberikan pelayanan. Keterbatasan unit distribusi dan sumber air turut memengaruhi jangkauan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, Dadang menilai penanganan kekeringan tidak cukup jika hanya mengandalkan distribusi air menggunakan kendaraan tangki. Pemerintah daerah perlu menyiapkan infrastruktur sumber air yang dapat dimanfaatkan masyarakat ketika musim kemarau kembali terjadi.

“Saya mendorong Disperkim mengambil peran lebih besar melalui pembangunan sumur bor atau artesis lengkap dengan pompa di wilayah rawan kekeringan,” ujarnya.

Dadang mengatakan pembangunan sumur bor atau artesis dapat menjadi bagian dari solusi jangka panjang. Dengan tersedianya titik sumber air di wilayah rawan kekeringan, pemerintah tidak harus selalu mengandalkan distribusi air dari lokasi lain ketika kebutuhan masyarakat meningkat.

“Alternatifnya mendorong pembangunan sumur bor dan pompa, sehingga saat ada yang membutuhkan, fasilitasnya tersedia,” kata Dadang.

Dorongan tersebut juga menjadi perhatian karena persoalan kekeringan masih terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi. Pemerintah daerah sebelumnya juga melakukan distribusi air bersih untuk masyarakat terdampak kemarau, termasuk di wilayah Cisolok.

Dengan demikian, DPRD mendorong agar penanganan kekeringan tidak berhenti pada respons darurat, tetapi dilanjutkan dengan pembangunan infrastruktur yang dapat memperkuat ketersediaan air bagi masyarakat.

Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed