
MY-24JAM.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda strategis, Selasa (31/3/2026). Agenda tersebut meliputi penyampaian laporan hasil reses, pokok-pokok pikiran DPRD untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, serta penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi, Asep Japar, memaparkan capaian indikator makro pembangunan sepanjang tahun 2025. Ia menyebutkan bahwa sejumlah indikator menunjukkan tren positif, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi daerah, hingga kesejahteraan sosial dan pengendalian demografi.
Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari pengelolaan keuangan daerah yang semakin efektif dan tepat sasaran. Hal ini tercermin dari realisasi APBD 2025 yang dinilai berjalan seimbang antara pendapatan dan belanja daerah.
“Sebagian besar indikator kinerja melampaui target yang telah ditetapkan. Meski demikian, masih terdapat beberapa sektor yang perlu ditingkatkan, khususnya infrastruktur jalan,” ujar Asep.
Ia menambahkan, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah-langkah korektif guna memperbaiki indikator yang belum optimal, sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja pada tahun anggaran berikutnya.
Lebih lanjut, Asep menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong keberhasilan pembangunan daerah. Menurutnya, dukungan DPRD dalam fungsi pengawasan dan penganggaran menjadi faktor penting dalam menyelesaikan berbagai tantangan pembangunan secara bertahap.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut memuat tiga agenda utama. Pertama, penyampaian laporan hasil reses dari 50 anggota DPRD melalui masing-masing fraksi.
Kedua, laporan input Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang disusun oleh Badan Anggaran berdasarkan hasil reses, dan telah disampaikan kepada pihak eksekutif.
Ketiga, penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Tahun 2025 yang selanjutnya akan dibahas lebih mendalam oleh DPRD.
Budi menambahkan, hasil pokok-pokok pikiran DPRD langsung ditindaklanjuti melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan RKPD 2027, sehingga aspirasi masyarakat dapat segera terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah.
Terkait LKPJ Bupati 2025, DPRD akan melakukan pembahasan lanjutan melalui rapat-rapat komisi bersama perangkat daerah. Evaluasi tersebut akan menilai capaian kinerja pemerintah daerah, kesesuaian dengan visi dan misi, serta outcome dan output program yang telah dilaksanakan.
Hasil pembahasan tersebut dijadwalkan akan disampaikan dalam rapat paripurna lanjutan pada pertengahan April 2026.
Admin
