MY-24JAM.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Nilai anggaran yang disetujui mencapai Rp4,67 triliun atau naik Rp147,02 miliar dibandingkan APBD murni 2025.
Persetujuan bersama tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Kamis (14/8/2025).
Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyampaikan bahwa penyesuaian APBD dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja semester I serta perubahan kondisi makroekonomi yang berbeda dari asumsi awal. Menurutnya, perubahan tersebut meliputi penyesuaian pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah agar tetap sejalan dengan prioritas pembangunan.
“Selain itu, juga mempertimbangkan dinamika pembangunan nasional dan Jawa Barat, agar prioritas pembangunan dapat dipercepat serta target kinerja dan belanja wajib tercapai,” ujarnya.
Asep juga mengapresiasi masukan seluruh fraksi DPRD dalam proses pembahasan. Ia menilai catatan, pertanyaan, dan koreksi yang disampaikan sangat penting untuk memperbaiki jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
“Sesuai dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025, Raperda yang telah disetujui bersama akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sebelum mendapatkan persetujuan akhir,” jelasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, juga menyampaikan rasa syukur atas pengesahan APBD Perubahan 2025.
“Alhamdulillah, APBD Perubahan 2025 sudah disahkan dan disetujui. Semoga program-program yang ada di dalamnya dapat bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi. Selanjutnya tinggal menunggu evaluasi dari Gubernur Jawa Barat,” katanya.
Budi menambahkan, proses evaluasi gubernur biasanya memakan waktu 14 hari kerja. “Kita tunggu hasil evaluasi gubernur, nanti akan kita bahas kembali sebelum disampaikan lagi secara resmi,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, yang membacakan laporan Badan Anggaran (Banggar), menegaskan pentingnya konsistensi perencanaan anggaran mulai dari RPJMD, RKPD, perubahan KUA, hingga PPAS. Ia menyoroti perlunya percepatan pengalokasian anggaran, khususnya untuk penanggulangan bencana, serta sinergi antara program pemerintah pusat dan daerah.
“Percepatan pengalokasian anggaran pembangunan, terutama untuk penanggulangan bencana, menjadi salah satu prioritas. Keterpaduan program pusat dan daerah juga dinilai krusial untuk mendukung efektivitas kebijakan,” tuturnya.
Rincian APBD Perubahan 2025
Dalam APBD Perubahan 2025, pendapatan daerah naik Rp113,22 miliar menjadi Rp4,62 triliun, sementara belanja daerah meningkat Rp147,02 miliar menjadi Rp4,67 triliun. Kondisi ini menimbulkan defisit sebesar Rp47,7 miliar yang akan ditutup melalui mekanisme pembiayaan daerah, yaitu penerimaan pembiayaan Rp122,38 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp114,67 miliar. Dengan skema tersebut, struktur APBD tetap berimbang sesuai ketentuan undang-undang.
Rincian pokok APBD Perubahan 2025 antara lain:
-
Pendapatan Daerah naik Rp113,22 miliar, terdiri dari:
• PAD naik Rp30,69 miliar menjadi Rp872,99 miliar
• Pendapatan Transfer naik Rp78,53 miliar menjadi Rp3,77 triliun
• Lain-lain pendapatan yang sah naik Rp4 miliar menjadi Rp12 miliar -
Belanja Daerah meningkat Rp147,02 miliar, terdiri dari:
• Belanja Operasional naik Rp156,33 miliar menjadi Rp3,52 triliun
• Belanja Modal naik Rp17,68 miliar menjadi Rp392,07 miliar
• Belanja Tidak Terduga turun Rp20,22 miliar menjadi Rp29,77 miliar
• Belanja Transfer turun Rp6,76 miliar menjadi Rp727,05 miliar -
Pembiayaan Daerah:
• Penerimaan Pembiayaan naik Rp33,79 miliar menjadi Rp122,38 miliar
• Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp114,67 miliar
Rekomendasi Banggar dan Prioritas Pembangunan
Banggar DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya penyesuaian belanja pegawai sesuai regulasi, efisiensi belanja jasa dan perjalanan dinas, hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, DPRD mendorong pengembangan potensi wisata di Surade, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penyediaan sarana pengelolaan sampah yang memadai.
Adapun prioritas pembangunan dalam APBD Perubahan 2025 meliputi pembangunan infrastruktur, lingkungan hidup, perumahan dan tata ruang, sektor perikanan melalui Program Nelayan Motekar, penguatan komoditas kopi di sektor pertanian, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penanggulangan bencana.
“Dengan penyesuaian ini, APBD Perubahan 2025 diharapkan mampu menjadi instrumen efektif untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tandas Yudha.
Admin