DPRD dan Pemkab Sukabumi Finalkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Usai Evaluasi Gubernur

MY-24JAM.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi resmi mengesahkan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 3 Tahun 2025 melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (3/7/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama tersebut memuat agenda utama penyampaian persetujuan atas hasil penyempurnaan dan penyesuaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Sebelumnya, draf Raperda ini telah melalui proses evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat.

Bupati Sukabumi Asep Japar mengungkapkan, pengesahan ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah yang telah dilakukan sehari sebelumnya, Rabu (2/7/2025). Seluruh dokumen Raperda, kata dia, telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan evaluasi secara menyeluruh.

“Seluruh hasil evaluasi yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 903/Kep.400-BPKAD/2025 tanggal 22 Juli 2025, telah dibahas dan disepakati bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” kata Asep Japar.

Ia menambahkan, hasil kesepakatan tersebut menjadi dasar terbitnya keputusan pimpinan DPRD mengenai penyempurnaan Raperda pertanggungjawaban APBD 2024. Bupati juga menyampaikan apresiasi atas dukungan legislatif dalam menyelesaikan tahapan ini.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah membahas dan menyepakati hasil evaluasi Gubernur, sehingga penyempurnaan ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa rapat paripurna kali ini menjadi momentum penting dalam finalisasi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) 2024.

“Pemerintah daerah telah melakukan penyesuaian atas hasil evaluasi Gubernur. Hari ini, melalui rapat paripurna, dilakukan penandatanganan surat keputusan DPRD sebagai bentuk pengesahan atas LPPA 2024 yang telah diperbaiki,” jelasnya.

Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed